Pembentukan & Sejarah AKLI
Diawali dengan pertemuan tanggal 11 Agustus 1979 antar instalatir listrik yang memiliki pas dari PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang diprakarsai oleh Ir. Ketut Kontra, MSc., Pemimpin PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang, mengajak para instalatir listrik untuk bersama-sama dengan PLN meningkatkan penyambungan listrik kepada pelanggan mingingat telah cukup tersedianya tenaga listrik PLN untuk memenuhi keperluan masyarakat akan tenaga listrik.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan tersebut, maka pada tanggal 12 September 1979, secara aklamasi telah disepakati untuk membentuk Himpunan Instalatir Listrik Indonesia (HILI) di Jakarta.
Pembentukan HILI di Jakarta telah diikuti pula dengan pembentukan Himpunan Instalatir yang serupa HILI di daerah-daerah lainnya di Indonesia, seperti:
1. | HILI | : | Sumatera Barat (Padang) |
2. | GISLI | : | Sumatera Utara (Medan) |
3. | GILLISS | : | Sumatera Selatan (Palembang) |
4. | PERLIMA | : | Maluku (Ambon) |
5. | Instalatir Jaya | : | Daerah Istimewa Aceh |
6. | GILS | : | Jawa Timur (Surabaya) |
7. | GABINDAB | : | Bali (Denpasar) |
8. | Persatuan Instalatir Wilayah VII | : | Manado |
9. | Persatuan Instalatir PLN Wil. X | : | Irian Jaya |
10. | HILI Cabang Banjarmasin | ||
11. | Persatuan Instalatir Semarang | ||
12. | IIL Ujungpandang | ||
13. | Utusan dari Nusa Tenggara Timur | ||
14. | Utusan dari Lampung | ||
15. | HILI Kalimantan Barat | ||
16. | HILI Kalimantan Timur |
Dengan telah terbentuknya HILI dan Himpunan Instalatir serupa dibeberapa daerah di Indonesia, timbul pemikiran untuk mengadakan pertemuan dan atas inisiatif HILI Jakarta, diadakanlah Konvensi I Instalatir Listrik se Indonesia pada tanggal 23 dan 24 September 1980, yang diketuai oleh Ir. Syamsul Bahri Yusuf dengan mengambil tempat di kantor PLN Jakarta Pusat atas bantuan dari Ir. Bambang Sarah, Direktur Pengusaha PLN.
Hasil Konvensi I menyepakati bahwa mengingat lingkup pekerjaan listrik tidak hanya instalasi listrik tapi juga pekerjaan jaringan dan pembangkitan, sejalan dengan pembangunan kelistrikan di Indonesia, dilakukan perubahan nama HILI menjadi AKLI, singkatan dari Asosiasi Kontraktor Lsitrik Indonesia dan ditetapkan tanggal 24 September 1980 merupakan HARI JADI AKLI.
Perkembangan AKLI
AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia) Sebagai wadah bagi para kontraktor listrik dan mekanikal di Indonesia, memainkan peran penting dalam mendukung pertumbuhan industri dan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia.
Di sisi regulasi, AKLI juga berperan sebagai jembatan antara anggotanya dan pemerintah, terlibat aktif dalam proses kebijakan terkait industri kelistrikan dan mekanikal, memastikan bahwa regulasi yang diterapkan tidak hanya mendukung pertumbuhan industri tetapi juga melindungi kepentingan para kontraktor.
AKLI senantiasa berupaya menerapkan dan mengawasi kepatuhan anggotanya dalam melaksanakan kegiatan ketanagalistrikan sebagaimana UU No 30 Tahun 2009 beserta peraturan pemerintah, dengan kepemilikian SBUJPTL (Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) bagi Badan Usahanya dan SKTTK (Sertifikat Kompetensi Teknik Tenaga Listrik) bagi Tenaga kerjanya. Untuk hal tersebut, AKLI telah mempelopori berdirinya Lembaga Sertifikasi Badan Usaha :
1. LSBU PT. Anugerah Kualitas Lingkungan Madani Indonesia (PT AK LIMA) dan
2. LSK PT. Andalan Profesional Elektrikal Indonesia (PT APEI),
dimana kedua lembaga tersebut telah mendapatkan AKREDITASI dari KEMENTERIAN ESDM RI.
AKLI terus berkembang dengan memperkuat jaringan kolaborasi, baik di dalam negeri maupun internasional. Kemitraan strategis dengan Asosiasi serupa di negara lain membuka peluang bagi anggotanya untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek global dan diharapkan akan terus berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan di Indonesia.
Keanggotaan AKLI di Luar Negeri :
AFEEC : Asean Federation of Electrical and Engineering Contractors
FAPECA : Federation of Asia Pacific Electrical Contractors Association
IFEC : International Forum Electrical Contractors
Keanggotaan Dalam Negeri :
MKI : Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia
KADIN : Kamar Dagang Indonesia
Jumlah anggota AKLI tersebar di 33 Provinsi , saat ini jumlah badan usaha sekitar 3500 yang sebelum pandemic sejumlah 7000 badan usaha